AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Profit Sharing Terus Menyusut, DPRD Kutim Bergerak Cepat Tuntut Keadilan untuk Daerah Penghasil

Kutai Timur – Kekhawatiran akan merosotnya porsi pembagian hasil tambang membuat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil sikap lebih tegas dibanding sebelumnya.

Bukan sekadar keberatan, para legislator menilai penurunan profit sharing yang diterima Kutim sudah berada di titik yang tidak lagi sejalan dengan kapasitasnya sebagai salah satu daerah penghasil terbesar di Indonesia.

Di tengah ketidakpastian fiskal itu, Komisi D DPRD Kutim muncul dengan rencana pergerakan yang lebih agresif. Anggotanya, Ramadhani, menegaskan bahwa Kutim tidak akan membiarkan ketimpangan tersebut berlangsung tanpa perlawanan.

“Kami bukan daerah peminta. Kami daerah penghasil. Jadi wajar kalau kami menuntut keadilan pembagian hasil,” tegas Ramadhani kepada awak media.

Langkah yang disiapkan pun tidak berhenti pada kritik. DPRD Kutim kini merapikan basis datanya, mulai dari volume produksi tambang, nilai jual, hingga kontribusi pajak setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.

Seluruh data tersebut akan dijadikan senjata utama untuk mengajukan keberatan langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Data ini penting untuk memperkuat argumentasi kita agar daerah tidak dirugikan,” jelas Ramadhani.

Ramadhani menekankan urgensi dari kondisi fiskal Kutim yang semakin membutuhkan intervensi cepat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikhawatirkan terus tergerus apabila pemerintah daerah dan DPRD hanya menunggu tanpa tindakan strategis.

“Kalau kita diam saja, PAD akan terus tergerus. Harus ada langkah strategis, termasuk kemungkinan pembentukan Pansus bila diperlukan,” kata Ramadhani.

Lebih jauh, ia menilai perjuangan ini tidak semata berkisar pada angka dan nominal, tetapi menyangkut martabat Kutim sebagai wilayah yang selama ini berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

“Kutim adalah salah satu penopang ekonomi nasional dari sektor tambang. Sudah seharusnya kesejahteraan masyarakatnya juga ikut naik,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih objektif dalam merumuskan kebijakan fiskal agar tidak melahirkan ketimpangan antarwilayah.

Menurutnya, daerah penghasil harus mendapatkan perlakuan yang adil agar roda pembangunan tidak pincang.

“Daerah penghasil harus dihargai. Itu bentuk keadilan pembangunan,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah yang mulai disusun secara sistematis, DPRD Kutim tampak bersiap memasuki fase perjuangan baru demi memastikan hak fiskal daerah tetap terjaga dan tidak semakin menyusut di masa depan. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *