Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2025–2029 tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi acuan nyata dalam pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan berbagai pihak, pemerintah daerah optimistis langkah ini akan memperkuat fondasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur Aji Wijaya Effendi menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen RIP Kehati, mulai dari akademisi, lembaga teknis, hingga perangkat daerah yang terlibat aktif dalam proses konsultasi dan pengumpulan data.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam penyusunan dokumen ini,” ujar Aji Wijaya Effendi.
Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan arah pembangunan Kutai Timur tetap berpihak pada keberlanjutan ekosistem dan pelestarian keanekaragaman hayati.
“Kolaborasi yang terjalin menjadi landasan penting dalam mewujudkan tujuan bersama demi keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik,” jelasnya.
Aji juga berharap kegiatan ekspos hasil akhir penyusunan RIP Kehati berjalan lancar dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penerapan kebijakan berbasis konservasi dan keseimbangan lingkungan.
“Harapan kami kegiatan ekspos hasil akhir penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten Kutai Timur 2025–2029 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa RIP Kehati harus menjadi pedoman operasional yang benar-benar diimplementasikan dalam setiap program pemerintah daerah, bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi.
“Dokumen ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif tetapi benar-benar diimplementasikan dalam program dan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen lintas sektor, pemerintah Kutai Timur optimistis dokumen RIP Kehati akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan daerah yang lestari, produktif, dan ramah lingkungan untuk generasi mendatang. (SH/ADV)
![]()







