Kutai Timur – Kegiatan sosialisasi pajak dan retribusi daerah di wilayah perkebunan mendapat antusias tinggi dari masyarakat, namun pelaksanaannya menyisakan kekecewaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi, menyesalkan absennya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penting seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Distransnaker) yang seharusnya menjawab langsung berbagai keluhan warga.
“Yang kami sayangkan juga kemarin pada saat sosialisasi itu OPD-OPD yang terkait seperti Dinas Perhubungan enggak hadir. Ada pertanyaan masyarakat yang kami enggak bisa jawab karena mereka yang berwenang,” ujar Bahcok Riandi kepada awak media.
Bahcok menyebut masyarakat ingin mendapatkan penjelasan yang konkret mengenai mekanisme perpajakan, termasuk kendaraan perusahaan yang masih menggunakan plat luar daerah. Namun ketidakhadiran OPD membuat komunikasi menjadi tersendat.
“Nah, mengenai kendaraan yang harus menggunakan plat Kutim, itu yang harus kami kejar untuk meningkatkan PAD (Penapatan Asli Daerah) kami. Tapi sayangnya OPD tidak ada,” sambungnya.
Situasi ini, katanya, membuat masyarakat ragu bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Keluhan warga juga mengarah pada ketidakadilan penegakan pajak, di mana pelaku usaha besar dinilai lebih longgar dibanding masyarakat kecil.
“Yang dikhawatirkan masyarakat itu jangan yang dikejar kecilnya, sementara yang besar-besar enggak,” tegasnya.
Ia menegaskan agar ke depan setiap sosialisasi wajib dihadiri OPD teknis agar jawaban yang diberikan tidak sebatas informasi umum, melainkan keputusan resmi.
Bachok berharap pemerintah memperbaiki pola koordinasi agar sosialisasi benar-benar memberi dampak dan kejelasan hukum.
“Kemarin masyarakat mau tahu semua, tapi OPD tidak ada. Ini harus diperbaiki,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()







