AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Profit Sharing Perusahaan Tambang Menurun, Ketua DPRD Kutim Desak Sinkronisasi Data: Daerah Harus Pastikan Hitungannya Benar

Kutai Timur — Penurunan tajam nilai profit sharing sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mempertanyakan turunnya pembagian keuntungan yang pada 2020 mencapai Rp540 miliar, namun kini hanya berada di angka Rp80 miliar.

Lonjakan selisih yang sangat besar ini memicu tanda tanya publik mengenai formula perhitungannya dan implikasinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Jimmi menjelaskan bahwa mekanisme profit sharing sangat bergantung pada harga batu bara internasional. Ketika harga global turun, otomatis selisih keuntungan perusahaan ikut menyusut.

“Karena itu sifatnya profit sharing ya, tentu pasti karena dari hasil harga dasar batu bara di pasaran internasional,” jelasnya kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa meski volume produksi tidak berubah signifikan, standar harga dunia yang sedang melemah menyebabkan nilai profit sharing ikut terjun.

Namun demikian, dirinya menilai bahwa penjelasan perusahaan tidak boleh diterima mentah-mentah. Menurutnya, daerah harus memastikan setiap variabel perhitungan, baik harga, biaya operasional, maupun selisih keuntungan, benar-benar sesuai regulasi.

Perusahaan disebutkan juga menyinggung faktor beban operasional. Tetapi ia kembali menegaskan bahwa ruang biaya operasional telah ditetapkan pemerintah pusat dan tidak bisa melebihi batas tertentu.

“Untuk biaya operasional standar itu sudah dibatasi,” tegasnya.

Dirinya menambahkan bahwa selisih harga batu bara merupakan variabel kunci dalam menentukan besar kecilnya profit sharing.

“Kalau harga naik, otomatis itu akan masuk ke profit sharing. Jadi selisih harga itu sudah bisa memperkirakan profit sharing-nya berapa,” terangnya.

Meski demikian, Jimmi mencatat adanya selisih sekitar Rp7 juta per tahun berdasarkan penjelasan perusahaan, angka yang menurutnya harus diteliti lebih dalam agar tidak terjadi kekeliruan.

Ketua DPRD Kutim itu memastikan bahwa lembaganya akan terus mengawal mekanisme pembagian keuntungan agar transparan dan sesuai ketentuan nasional.

Turunnya profit sharing, katanya, harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan Kutim tidak dirugikan dalam hitungan akhir. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *