Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi mengusulkan 32 paket kontrak tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) untuk dikerjakan mulai 2026 hingga 2028.
Jumlah tersebut mencakup proyek-proyek infrastruktur strategis dari berbagai daerah pemilihan (dapil), termasuk Bengalon dan Rantau Pulung.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, memastikan DPRD siap mengawal seluruh proses agar proyek benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Total semua itu ada 32. Dari berbagai dapil,” ujar Yusri kepada awak media.
Yusri menilai sejumlah pekerjaan besar memang mustahil diselesaikan dalam satu tahun anggaran, sehingga skema MYC menjadi pilihan realistis untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Ia mencontohkan beberapa usulan dari dapil Bengalon seperti jalan tembus Muara Bengalon serta ring road pengalihan jalur Bontang yang sudah dikonfirmasi masuk dalam daftar MYC.
“Harapannya kami bisa mau mengawal usulan-usulan tersebut bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.
Menurutnya, MYC harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi proyek berlarut-larut tanpa kejelasan.
Pengawasan DPRD, kata Yusri, memastikan setiap pekerjaan dimulai tepat waktu, berjalan sesuai tahapan, dan selesai tanpa meninggalkan persoalan teknis di lapangan.
“Supaya manfaatnya bisa digunakan oleh masyarakat dan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dirinya turut mengingatkan bahwa skema MYC bukan sekadar daftar kegiatan, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan komitmen penuh dari pemerintah daerah.
Ia menyatakan DPRD akan memantau seluruh program tersebut demi memastikan pemerataan pembangunan di semua kecamatan.
“Kita kawal supaya semuanya tepat sasaran,” tutupnya.
Dengan total 32 paket MYC yang bakal digulirkan hingga 2028, Yusri optimistis Kutim bisa mempercepat pembangunan infrastruktur dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat di berbagai wilayah.(ADV/TS)
![]()







