AdvetorialKominfo Kutai Timur

“Bukan Urusan Dinsos!” Ernata Hadi Sujito Tegaskan Program Rumah Layak Huni di Perkim

Kutai Timur – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa Program Rumah Layak Huni bukan berada di bawah tanggung jawab Dinsos, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Klarifikasi ini diberikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ernata menjelaskan, meskipun target program sama-sama menyasar keluarga miskin dan rentan, pelaksanaan rumah layak huni sepenuhnya berada di Perkim sesuai tupoksi masing-masing organisasi perangkat daerah.

Dinsos fokus pada bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan program ekonomi produktif bagi keluarga kurang mampu.

“Kalau untuk program rumah layak huni memang bukan berada di Dinas Sosial, tapi sepenuhnya di Perkim. Jadi kami tidak menjalankan program tersebut secara langsung karena memang bukan kewenangan kami,” tegas Ernata, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada kerja sama khusus yang terstruktur antara Dinsos dan Perkim dalam pelaksanaan program rumah layak huni, mengingat masing-masing instansi memiliki fungsi, tugas pokok, dan anggaran berbeda.

Meskipun begitu, Ernata menyebut Dinsos tetap memiliki peran tidak langsung yang cukup penting. Melalui pendataan kesejahteraan sosial dan verifikasi data keluarga miskin, Dinsos menyediakan data akurat yang menjadi acuan Perkim dalam menetapkan penerima bantuan rumah layak huni.

“Kami dari Dinsos berperan dalam penyediaan data kemiskinan yang valid. Data ini digunakan oleh dinas lain, termasuk Perkim, agar program tepat sasaran,” jelasnya.

Program rumah layak huni merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah, yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Pemerintah Kutai Timur menargetkan agar semakin banyak warga miskin memperoleh hunian aman, sehat, nyaman, dan layak huni melalui koordinasi lintas instansi.

Hal ini diharapkan mempercepat penurunan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pembagian peran ini memperjelas siapa bertanggung jawab atas apa, sehingga masyarakat tahu harus ke mana jika ingin mengakses program tertentu. Ini bagian dari good governance,” pungkas Ernata.ADV

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *