AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Permasalahan Listrik Marukangan–Manubar, Aldryansyah: Dua Perusahaan Saling Lempar Tanggung Jawab

Kutai Timur – Permasalahan listrik masih menjadi salah satu keluhan terbesar warga di wilayah pesisir Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sandaran. Meskipun beberapa desa seperti Manubar dan Manubar Dalam kini telah menikmati listrik yang menyala penuh selama 24 jam, kondisi serupa belum sepenuhnya dirasakan di Marukangan dan sejumlah kawasan sekitar.

Ketimpangan akses listrik ini dipicu oleh persoalan kewenangan antar perusahaan yang sampai saat ini belum menemukan penyelesaian yang tuntas.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Aldryansyah, memaparkan bahwa konflik yang terjadi di Marukangan bermula dari tumpang tindih kepemilikan aset dan wewenang operasional jaringan listrik. Satu sisi, pasokan listrik berada di bawah perusahaan Bumi Mas Agro (BM), namun di sisi lain PT Kayan Hydro Energy (PTKHE) mengklaim terlibat dalam pengelolaan distribusi. Perbedaan posisi ini membuat kedua perusahaan saling melempar tanggung jawab dan berdampak langsung pada masyarakat yang menjadi pihak paling dirugikan.

“Marukangan itu bermasalah karena masalah kewenangan. Itu kan anak perusahaan Bumi Mas Agro. Ketika dia mau mengalir listrik, cuman bermasalah dengan PT Kayan Hydro Energy. Dua perusahaan ini saling melempar tanggung jawab,” jelas Aldryansyah.

Menurutnya, persoalan seperti ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut. Kebutuhan warga semakin meningkat, sementara suplai listrik belum dapat stabil. Dampaknya bukan hanya menghambat aktivitas ekonomi, tetapi juga memengaruhi layanan publik seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, serta usaha kecil yang bergantung pada tenaga listrik.

Politisi muda kelahiran 1999 itu menegaskan bahwa pemerintah perlu turun tangan dan memanggil pihak terkait setelah pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) selesai. Ia berharap ada solusi konkret dan kesepakatan jelas agar masyarakat tidak lagi menjadi korban tarik-menarik kewenangan.

“Negara wajib hadir untuk memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Bagi Aldryansyah, penyelesaian persoalan listrik bukan hanya berdimensi teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam memberikan keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (TS/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *