Kutai Timur – Pemerataan listrik kembali menjadi agenda mendesak dalam pembahasan Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota Komisi B, Akbar Tanjung, menegaskan bahwa percepatan penyalaan harus menjadi prioritas, mengingat masih adanya desa yang belum tersentuh jaringan Perushaan Listrik Negara (PLN) secara memadai meski sebagian besar wilayah Kutim telah teraliri listrik.
“Hari ini itu kami sudah kurang lebih itu intinya kalau masuk 15 desa, termasuk 15 desa yang di APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan ini,” ujar Akbar kepada awak media.
Akbar menjelaskan bahwa daftar desa penerima penyalaan tahun ini bertambah setelah Himba Lestari dan Tepian Langsat ikut masuk dalam program.
Ia menyebut komitmen DPRD tak hanya sebatas mendukung, tetapi turut mengawal agar seluruh proses berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, pemerataan listrik bukan hanya tuntutan infrastruktur, tetapi bagian dari hak dasar masyarakat. Dari total 139 desa dan dua kelurahan di Kutim yang telah dialiri listrik, masih ada puluhan desa yang menunggu kehadiran layanan energi tersebut.
“Itu tadi artinya ya kami selalu suarakan,” tegasnya.
Dirinya menilai listrik adalah pondasi pembangunan. Tanpa energi yang memadai, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pertanian sulit berkembang secara optimal.
Karena itu, DPRD bersama PLN dan Kepala Bagian (kabag) sumber daya alam (SDA) akan memastikan percepatan program terus dilakukan.
“Kami ini bicara yang dasar dululah,” ujarnya.
Dengan penambahan 15 desa baru ke dalam daftar penyalaan tahun ini, DPRD berharap pemerataan energi listrik di Kutim semakin mendekati penyelesaian total.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan pihaknya terus menekan PLN agar seluruh desa yang tersisa segera terpenuhi haknya.
“Kami tentunya tetap kawal,” pungkasnya.(ADV/TS)
![]()







