AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Komisi A Soroti Sengketa Lahan, Masdari Kidang: Ada Yang Sudah Dimediasi, Besoknya Digarap Lagi

Kutai Timur – Sengketa lahan menjadi isu yang dominan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Komisi A DPRD Kutim menjadi garda depan dalam penyelesaiannya.

Salah satu Anggota Komisi A, Masdari Kidang, mengungkapkan bahwa beberapa sengketa bahkan berlangsung berulang meski telah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah maupun lembaga terkait.

Kidang menyinggung kasus PT Andalas Wahana Sukses (AWS) yang sempat menjadi sorotan publik karena berulangnya aktivitas perusahaan di lahan yang dipersoalkan masyarakat.

“Menurut laporan, setelah habis mediasi gini, besok-besoknya digarap lagi lahannya masyarakat,” ujar Kidang kepada awak media.

Ia mengaku tidak mengikuti langsung seluruh proses karena kondisi kesehatannya yang sempat menurun, namun laporan dari sesama anggota komisi menunjukkan bahwa kasus tersebut memiliki dinamika yang cukup kompleks dan memerlukan perhatian serius.

Kidang menegaskan bahwa Komisi A memiliki kewenangan menangani sengketa tanah selain mengawasi seluruh dinas di kabupaten. Namun ia menyoroti perlunya komitmen kuat dari semua pihak agar hasil mediasi tidak diabaikan begitu saja.

Sengketa lahan, menurutnya, tidak hanya terkait batas hak, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lahan turun-temurun. Ia menilai perusahaan maupun warga harus mengedepankan dialog daripada adu kuasa.

Dengan semakin banyaknya kasus yang muncul, pria kelahiran 1959 itu mengajak aparat, pemerintah desa, dan tokoh setempat memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. Tanpa itu, sengketa akan terus berulang dan hanya menyisakan luka sosial yang panjang.(ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *