AdvetorialKominfo Kutai Timur

DLH Kutai Timur Gencarkan Sosialisasi dan Siapkan Infrastruktur TPS Mobile Mulai 2026

Kutai Timur –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat langkah menuju sistem pengelolaan sampah modern dan lebih efisien. Salah satu inovasi yang kini tengah dipersiapkan adalah penerapan TPS Mobile (Tempat Pengumpulan Sampah Bergerak) yang ditargetkan berjalan penuh pada tahun 2026 mendatang.

Program ini disebut sebagai bagian dari transformasi besar dalam manajemen persampahan daerah, sekaligus upaya menekan penumpukan sampah di sejumlah titik rawan.

Dewan Pengawas DLH Kutai Timur, Dewi Dohi, menjelaskan bahwa keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada pemahaman dan kedisiplinan masyarakat. Karena itu, DLH akan memprioritaskan sosialisasi secara menyeluruh.

“DLH akan melakukan sosialisasi melalui tempat-tempat ibadah agar informasi jam buang sampah dapat tersampaikan luas ke masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, jalur sosialisasi berbasis komunitas keagamaan dipilih karena dinilai lebih efektif menjangkau warga dari berbagai kelompok usia dan latar belakang.

Di sisi lain, DLH juga tengah melakukan sejumlah persiapan teknis sebagai fondasi penerapan TPS Mobile. Persiapan itu meliputi pengadaan kontainer baru, pematangan lahan untuk titik pengumpulan, serta rehabilitasi fasilitas di Pasar Induk Sangatta. Kawasan pasar tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat kegiatan organik center, sekaligus menjadi titik pengelolaan sampah terpadu untuk wilayah Sangatta dan sekitarnya.

Dewi menambahkan, perubahan sistem pengumpulan sampah dari tong statis menuju kontainer bergerak merupakan solusi untuk mengatasi kapasitas tempat sampah yang sering tidak memadai dan jadwal pengangkutan yang kurang efisien. Melalui TPS Mobile, mobilisasi kontainer dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan volume sampah di lapangan.

Dengan penerapan sistem ini pada 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap terciptanya kota yang lebih bersih, teratur, dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di sektor persampahan. Program ini juga diharapkan mendorong budaya disiplin masyarakat dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan, sehingga permasalahan sampah dapat ditangani lebih berkelanjutan.(SH/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *