AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim: Pinjaman Daerah Perlu Hitungan Mendalam agar Tidak Bebani Keuangan Daerah

Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menjelaskan bahwa pemerintah pusat membuka peluang bagi pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Menurut Jimmi, langkah ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kutim.

Ia mengungkapkan bahwa potensi kurang bayar dan kurang salur dari pemerintah pusat dapat menjadi dasar untuk mengajukan pinjaman daerah.

“Potensi kami masih ada 1 triliun lebih. Jadi pinjaman itu bisa sampai 2,5 kali pinjaman, jadi bisa 2,5 triliun,” ujar Jimmi kepada awak media.

Namun dirinya menegaskan bahwa kebijakan pinjaman harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kemampuan membayar kembali pinjaman harus dihitung secara matang, mengingat kondisi keuangan daerah membutuhkan stabilitas jangka panjang.

“Kemampuan kami untuk membayar hutang nanti itu yang perlu jadi pembahasan DPR dengan pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya, wacana pinjaman daerah sejalan dengan strategi pemerintah pusat yang mendorong peran perbankan untuk terlibat dalam pembangunan daerah.

Ia menilai langkah ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur penting, asalkan mekanisme pembayaran, potensi risiko, dan sumber penerimaan daerah telah diidentifikasi secara jelas.

Selain itu, dirinya menekankan bahwa pendapatan daerah, terutama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), tetap menjadi faktor utama yang menentukan layak atau tidaknya Kutim mengambil pinjaman.

DPRD, menurutnya, akan mengawal setiap proses pembahasan agar pinjaman tidak menimbulkan beban fiskal baru bagi Kutai Timur.

Dengan perencanaan yang tepat, Jimmi yakin pinjaman daerah dapat menjadi instrumen yang memperkuat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun ia tetap mengingatkan bahwa prinsip kehati-hatian harus selalu diutamakan. (TS/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *