Kutai Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat pengawasan terhadap para penerima bantuan sosial agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan, khususnya oleh pendatang baru yang belum lama menetap di wilayah tersebut. Penguatan bantuan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah adanya penerima yang tidak memenuhi kriteria, sehingga hak warga yang benar-benar membutuhkan tidak tergeser oleh data yang tidak akurat.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyoroti adanya temuan di lapangan terkait warga pendatang yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial, meski mereka baru tinggal di Kutai Timur dalam waktu yang relatif singkat. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat adanya pencampuran data antara penduduk asli dan pendatang baru pada tahap awal penataan. “Kalau warganya asli Kutim, saya yakin tidak ada yang miskin. Masalah muncul karena data awal mencampur pendatang baru,” ujarnya.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Dinsos Kutim karena dapat mempengaruhi keakuratan data penerima manfaat berbagai program sosial. Jika dibiarkan, kesalahan data seperti ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan, di mana bantuan justru diterima oleh pihak yang seharusnya tidak berhak, sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.
Oleh karena itu, Dinsos menekankan pentingnya pelaksanaan pemeriksaan silang secara langsung di lapangan. Proses ini melibatkan aparat di tingkat bawah, seperti RT, kepala desa, dan pihak kecamatan, untuk memastikan kondisi ekonomi calon penerima bantuan benar-benar sesuai dengan data yang dicatat. “Pada tahun 2023, dari klaim kemiskinan ekstrem 5.400 jiwa, banyak ditemukan warga yang secara ekonomi diklaim mampu,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa validasi lapangan memiliki peran penting dalam menyaring data kemiskinan agar lebih akurat dan obyektif. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan terarah, Dinsos Kutai Timur berharap ke depan tidak lagi ditemukan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Upaya pembenahan ini diharapkan mampu menutup celah sempit dalam penyaluran bantuan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di daerah. Melalui data yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, bantuan sosial dapat menjadi instrumen yang benar-benar meringankan beban masyarakat miskin dan mempercepat tercapainya kesejahteraan yang lebih merata di Kutai Timur.ADV
![]()







