AdvetorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

RTRW dan RPIK: Dua Peta Besar yang Akan Menentukan Arah Industri Kutai Timur

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyimpan begitu banyak potensi sektor pertanian dan bahan baku industri. Dari pisang di Kecamatan Kaliorang, kakao di Rantau Pulung hingga sentra-sentra sawah yang tersebar, semuanya membutuhkan arah pembangunan yang jelas agar dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi daerah.

Namun arah tersebut tidak akan pernah tegas tanpa satu hal, yakni kepastian tata ruang.

Anggota Komisi C DPRD Kutim, Aldryansyah, menjelaskan bahwa pemerintah bersama legislatif kini sedang menyelesaikan dua dokumen besar, yaitu RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten).

Dua dokumen ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, karena satu sama lain saling mengunci legalitas pembangunan di lapangan.

“Harus sinkron antara RTRW dengan RPIK,” ujar Aldryansyah kepada saat diwawancarai.

“Maka dari itu, menunggu RTRW ketika RTRW selesai, Air Pick selesai, maka sudah punya legalitas.” sambungnya

Sinkronisasi ini penting karena selama ini banyak wilayah potensial yang statusnya belum jelas. Ada lahan yang sebenarnya cocok untuk pengembangan pisang, tetapi masuk kawasan yang tidak boleh dibangun.

Ada pula lokasi yang sudah lama ditanami kakao, namun tidak bisa mendapatkan fasilitas industri karena belum dipetakan sebagai kawasan produksi.

Menurutnya, pemetaan RPIK nantinya tidak hanya mengatur komoditas apa yang cocok berkembang di mana, tetapi juga arah bantuan alat, pelatihan, hingga rencana hilirisasi.

“Di RPIK itu kan dipetakan. Mana penghasil kakao, mana penghasil pisang, mana persawahan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa program besar seperti 50 program unggulan Bupati sampai target-target pusat seperti ketahanan pangan tidak bisa berjalan tanpa dasar RTRW dan RPIK yang disepakati bersama.

Selama dokumen ini belum rampung, pembangunan cenderung berjalan setengah hati karena khawatir bersinggungan dengan batas-batas yang tidak jelas.

Dengan selesainya RTRW dan RPIK, KutIm diharapkan memiliki peta jalan pembangunan yang lebih terarah.

Bukan sekadar membangun, tetapi memastikan setiap pembangunan berada di tempat yang tepat dan memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat. (ADV/TS)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *