Kutai Timur — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan dengan skema multi-years contract (MYC) akan dievaluasi secara menyeluruh. Ia menyebut banyak proyek sebelumnya yang hasilnya tidak maksimal, sehingga ke depan DPRD hanya akan menyetujui pola MYC untuk proyek yang benar-benar strategis dan mendesak bagi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau dulu terlalu banyak proyek MYC, sekarang kita evaluasi. Hanya yang prioritas yang kita lanjutkan,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai.
Ia mencontohkan proyek jalan di wilayah Desa Seriung-Tanjung Manis, Kecamatan Sandaran yang dinilai tidak sesuai harapan.
“Dari sekian panjang yang direncanakan, hanya beberapa kilometer yang jadi. Itu akan kita kaji ulang, bahkan bisa kita tender ulang kalau perlu,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD tidak menolak sistem MYC selama pelaksanaannya efektif dan akuntabel. Namun, kata Ardiansyah, banyak proyek MYC terdahulu yang justru membebani keuangan daerah dan tidak menyentuh manfaat nyata bagi masyarakat.
“MYC itu sebenarnya bagus untuk proyek jangka panjang, tapi kalau tidak diawasi ketat bisa jadi bumerang,” ucapnya.
Dirinya juga menegaskan, langkah evaluasi ini bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki sistem agar pembangunan berjalan lebih efisien.
“Kami tidak ingin pengalaman masa lalu terulang. Banyak pekerjaan yang molor dan hasilnya tidak sesuai, masyarakat yang akhirnya kecewa,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman telah meminta agar sanksi terhadap pelaksana proyek tidak hanya dijatuhkan kepada perusahaan, tetapi juga kepada oknum individu yang terlibat dalam pelanggaran teknis di lapangan.
“Masalah sering muncul dari orangnya. Jadi, yang di-blacklist bukan hanya perusahaan, tapi juga individu yang nakal,” jelasnya.
Untuk menjamin kualitas pekerjaan, Komisi C kini mendorong penerapan sistem penilaian berbasis kinerja perusahaan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Setiap proyek yang selesai harus ada laporan penilaian dari PPTK. Jadi kalau perusahaan itu dapat proyek lagi, kita tahu dia memang layak,” tuturnya.
ia turut menambahkan bahwa sistem evaluasi kinerja ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan mitra kerja yang kredibel.
“Kami ingin kontraktor yang profesional, bukan yang asal kerja. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tekannya.
Pria kelahiran 1972 itu pun berharap, dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, setiap proyek pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kutim.
“Tujuan kami satu, memastikan pembangunan berjalan efisien, tepat sasaran, dan sesuai janji kepala daerah kepada rakyatnya,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()







