Kutai Timur – Pembahasan kontrak tahun jamak (Multiyears Contract/MYC) 2026–2029 memasuki babak penentuan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyetujui nilai akhir sebesar Rp1,08 triliun, hanya separuh dari pengajuan awal pemerintah yang mencapai Rp2,1 triliun untuk 32 program.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, Akbar Tanjung, menegaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.
“Saya buka data ya biar enggak keliru. Sensitif masalahnya kalau MYC ini. Totalnya itu, 1,08 triliun. Hampir 1,1,” ungkap Akbar kepada awak media.
Dari total pengajuan, hanya 18 proyek yang dinyatakan lolos untuk masuk tahap prioritas.
Menurut Akbar, keputusan ini harus diambil mengingat adanya potensi kurang salur sekitar Rp900 miliar dari pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada ruang fiskal Kutim.
“Enggak bisa semua masuk, karena kalau kami masukkan semua itu ya dengan anggarannya fiskal kami ini kan, ya belum ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek-proyek yang dipertahankan merupakan kebutuhan dasar dan mendesak, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, pelabuhan, drainase, hingga sarana pemerintahan.
Seleksi prioritas ini dilakukan agar tidak ada pekerjaan yang mangkrak atau terhenti di tengah jalan.
Dirinya menegaskan bahwa pemangkasan bukan langkah mundur, tetapi bentuk kehati-hatian di tengah dinamika fiskal daerah yang tidak menentu.
Menurutnya, pembangunan yang ideal bukan sekadar jumlah proyek, melainkan kemampuan pemerintah menyelesaikannya dengan tuntas.
Dalam situasi fiskal yang ketat, ia mengingatkan bahwa belanja daerah harus menyesuaikan kemampuan pendapatan agar Kutim tidak terbebani risiko keuangan di masa mendatang.
Pria kelahiran 1992 itu berharap keputusan ini dapat menjaga ritme pembangunan tanpa menciptakan beban baru bagi pemerintah daerah (pemda).(ADV/TS)
![]()







