Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan investasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga data investasi yang dihimpun menjadi lebih akurat dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Langkah tersebut diyakini mampu mendukung pencapaian target investasi Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp18,42 triliun.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non-UMK di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (20/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi secara berkala agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan penanaman modal di daerah.
Menurut Ardiansyah, data investasi yang tersedia saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya karena masih terdapat kegiatan investasi yang belum dilaporkan secara periodik. Ia menyampaikan, “Kalau mereka lebih maksimal lagi melaporkan kegiatan investasinya, maka kita punya data yang lebih akurat lagi. Data yang ada saat ini merupakan investasi yang sudah terlaporkan, mungkin masih ada lagi yang belum terlaporkan secara periodik.”
Sebagai bentuk dukungan terhadap dunia usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur akan terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk mempermudah proses pelaporan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan sekaligus memperkuat kualitas basis data investasi daerah.
Optimisme pemerintah daerah juga didukung oleh capaian investasi pada tahun sebelumnya. Berdasarkan data DPMPTSP Kutai Timur, realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp20,07 triliun atau 160,06 persen dari target Rp12,5 triliun. Hasil tersebut menempatkan Kutai Timur sebagai daerah dengan realisasi investasi tertinggi kedua di Kalimantan Timur. Sementara itu, hingga triwulan pertama 2026, investasi yang terealisasi telah mencapai Rp3,18 triliun atau sekitar 17,28 persen dari target tahunan.
Pemerintah menilai potensi investasi Kutai Timur masih terbuka lebar. Selain didukung sumber daya alam yang melimpah, berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, perikanan, industri pengolahan, hingga kawasan ekonomi khusus dinilai memiliki prospek yang menjanjikan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha, peningkatan investasi diharapkan tidak hanya memenuhi target yang telah ditetapkan, tetapi juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan berusaha, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat Kutai Timur. (CV/ADV)
![]()







