Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengajak dunia usaha untuk berperan aktif dalam mendukung penanggulangan tuberkulosis (TBC), khususnya dengan memberikan perhatian kepada pekerja yang sedang menjalani pengobatan. Menurut pemerintah daerah, keberhasilan eliminasi TBC tidak hanya bergantung pada layanan kesehatan, tetapi juga memerlukan kepedulian perusahaan agar pasien dapat menyelesaikan pengobatan tanpa kehilangan akses terhadap pekerjaan maupun layanan medis.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Rapat Pemantapan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (23/7/2026). Dalam arahannya, ia menyoroti kondisi pekerja yang berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah didiagnosis menderita TBC. Menurutnya, situasi tersebut dapat menghambat proses pengobatan sekaligus meningkatkan risiko penyebaran penyakit di masyarakat apabila pasien tidak lagi mampu melanjutkan terapi hingga tuntas.
Ardiansyah mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan PHK sebagai solusi terhadap pekerja yang sedang menjalani pengobatan TBC. Ia mengatakan, “Kepada perusahaan, tolong, apabila ada karyawan yang terkena tuberkulosis, jangan sampai persoalannya justru berhenti pada PHK (pemutusan hubungan kerja). Ketika mereka sudah tidak mampu lagi berobat lalu pulang ke kampungnya, bisa menularkan kepada 15 sampai 20 orang lagi. Kalau seperti ini, sampai kapan pun kita tidak akan pernah selesai dengan tuberkulosis.”
Lebih lanjut, Ardiansyah menegaskan bahwa upaya pengendalian TBC merupakan tanggung jawab bersama. Selain sektor swasta, pemerintah juga mengajak organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk ikut berkontribusi melalui edukasi, pelaporan kasus, serta pendampingan kepada pasien selama menjalani pengobatan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penurunan angka penularan sekaligus meningkatkan kepatuhan pasien dalam menyelesaikan terapi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas keterlibatan berbagai pihak dalam program percepatan eliminasi TBC. Menurutnya, perusahaan memiliki peran strategis melalui pelaksanaan edukasi kesehatan di lingkungan kerja, penyelenggaraan skrining bagi kelompok yang berisiko, serta pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung kegiatan penanggulangan TBC di masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemkab Kutai Timur berharap target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. (CV/ADV)
![]()







