Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat berbagai langkah dalam upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) yang ditargetkan tercapai pada tahun 2030. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pemerintah mengoptimalkan deteksi dini, memperluas akses layanan pemeriksaan, serta meningkatkan sistem pencatatan dan pelaporan guna mempercepat penanganan kasus di masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Yuwana, dalam Rapat Pemantapan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Kutai Timur yang dibuka Bupati Ardiansyah Sulaiman di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG), Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan itu, Yuwana menjelaskan bahwa target penanggulangan TBC pada tahun 2026 cukup besar sehingga memerlukan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat.
Ia menyampaikan, “Target yang harus kita capai tidaklah sedikit, yaitu sebanyak 9.884 kasus TBC serta 2.117 TPT di tahun 2026.” Target tersebut mencakup penemuan sebanyak 9.884 kasus tuberkulosis serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) kepada 2.117 kelompok yang memiliki risiko tinggi.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Dinas Kesehatan terus memperkuat strategi penemuan kasus secara aktif (active case finding), memperluas investigasi kontak terhadap keluarga maupun lingkungan pasien, memastikan ketersediaan obat TBC, serta mengoptimalkan pencatatan dan pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB). Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi pasien sekaligus meningkatkan keberhasilan pengobatan.
Selain memperkuat strategi pelayanan, pemerintah juga meningkatkan kapasitas sarana pemeriksaan TBC. Saat ini Kabupaten Kutai Timur telah memiliki lima unit alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendukung diagnosis penyakit tersebut. Pada tahun ini, pemerintah merencanakan penambahan dua unit TCM serta dua unit portable X-Ray agar layanan pemeriksaan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam forum yang sama, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa percepatan eliminasi TBC tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Menurutnya, penguatan layanan medis perlu didukung oleh kolaborasi lintas sektor agar proses penemuan kasus, pengobatan, hingga pendampingan pasien dapat berjalan secara optimal. Melalui peningkatan deteksi dini, penyediaan fasilitas kesehatan yang lebih memadai, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Kutai Timur optimistis target eliminasi TBC pada tahun 2030 dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (CV/ADV)
![]()







