AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Pemkab Kutim Perkuat Pendampingan ODHIV untuk Dukung Target Eliminasi HIV 2030

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengintensifkan berbagai upaya dalam penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV), salah satunya melalui penguatan sistem pendampingan bagi orang dengan HIV (ODHIV). Pendekatan tersebut diprioritaskan untuk memastikan pasien menjalani terapi antiretroviral (ARV) secara konsisten, mengurangi risiko putus pengobatan, serta mendukung tercapainya target eliminasi HIV pada tahun 2030.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan HIV Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan itu menjadi forum bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyusun langkah yang lebih terarah dalam memperkuat penanganan HIV di Kutai Timur.

Dalam arahannya, Mahyunadi menegaskan bahwa rapat koordinasi tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga harus menghasilkan kebijakan dan tindak lanjut yang dapat diterapkan secara nyata. Ia menilai keberhasilan penanggulangan HIV memerlukan sinergi seluruh pihak agar berbagai rekomendasi yang dihasilkan mampu diterapkan secara optimal di lapangan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Yuwana, menjelaskan bahwa kepatuhan pasien dalam menjalani terapi ARV masih menjadi salah satu tantangan utama. Menurutnya, keberhasilan pengobatan sangat bergantung pada kedisiplinan pasien dalam mengonsumsi obat sesuai dengan anjuran tenaga kesehatan.

Yuwana juga mengusulkan agar sistem pendampingan bagi ODHIV diperkuat melalui keterlibatan kader pendamping, seperti yang telah diterapkan dalam program penanggulangan tuberkulosis. Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu memantau kepatuhan pasien, memberikan edukasi secara berkelanjutan, sekaligus memotivasi mereka untuk tetap menjalani pengobatan meskipun belum merasakan gejala penyakit.

Selain memperkuat peran kader, Dinas Kesehatan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) terus meningkatkan pendampingan terhadap pasien yang berpotensi menghentikan terapi. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta penguatan jejaring pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan agar akses terhadap terapi ARV tetap terjamin.

Melalui strategi tersebut, Pemkab Kutim berharap semakin banyak ODHIV dapat menjalani pengobatan secara rutin dan berkesinambungan. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap terapi ARV, kualitas hidup pasien diharapkan semakin baik, risiko penularan HIV dapat ditekan, serta target eliminasi HIV tahun 2030 dapat dicapai melalui kolaborasi pemerintah, tenaga kesehatan, dan seluruh elemen masyarakat. (DW/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *