Kutai Timur – Upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya dilakukan melalui peluncuran program baru semata, tetapi juga dibarengi dengan perubahan pola pemantauan tumbuh kembang anak yang selama ini diterapkan.
Melalui program Pelayanan Terpadu dan Serentak Tuntaskan Stunting (Pentas Kutim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur menerapkan sistem pemantauan berbasis tiga klaster, dengan tujuan menjangkau lebih banyak balita yang selama ini belum terpantau secara optimal pertumbuhannya.
Kepala Dinkes Kutai Timur, Yuwana Sri Purnawiati, menjelaskan bahwa rendahnya cakupan penimbangan balita menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya pencegahan stunting di daerah. Ia mengungkapkan, banyak orang tua yang menganggap pemantauan pertumbuhan anak sudah selesai setelah imunisasi dasar lengkap dijalani, sehingga mereka tidak lagi membawa anaknya ke Posyandu secara rutin. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat proses deteksi dini terhadap gangguan pertumbuhan anak menjadi tidak berjalan maksimal.
“Selama ini banyak anak yang setelah usia sembilan bulan tidak lagi datang ke Posyandu karena orang tuanya merasa imunisasinya sudah selesai. Padahal, melalui penimbangan rutin itulah kita bisa mendeteksi sejak awal apakah seorang anak berisiko mengalami stunting atau tidak,” ujar Yuwana dalam sambutannya di Gedung Serba Guna (GSG), pada Minggu (26/7/2026).
Untuk menjawab persoalan tersebut, Dinkes Kutai Timur membangun tiga klaster pemantauan yang saling melengkapi satu sama lain. Klaster pertama menyasar satuan pendidikan anak usia dini, yang meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Raudhatul Athfal (RA). Mulai 1 Agustus mendatang, pihak sekolah akan dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan penimbangan balita secara serentak, sebagai bagian dari upaya pemantauan pertumbuhan anak sejak dini.
Sementara itu, klaster kedua tetap mengoptimalkan peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. Namun, apabila cakupan kehadiran balita di suatu wilayah masih tergolong rendah, petugas kesehatan bersama para kader akan melakukan penyisiran langsung ke lapangan, guna menjangkau anak-anak yang belum mengikuti penimbangan, baik di Posyandu maupun di lingkungan sekolah.
Adapun klaster ketiga menyasar berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan praktik bidan mandiri. Seluruh fasilitas kesehatan tersebut diwajibkan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengukuran antropometri, yang meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, hingga lingkar lengan atas, setiap kali ada anak yang datang untuk berobat.
Melalui pendekatan tiga klaster tersebut, Yuwana berharap cakupan penimbangan balita di Kutai Timur dapat meningkat secara signifikan hingga mencapai minimal 50 persen. Menurutnya, dengan semakin banyak anak yang terpantau pertumbuhannya secara rutin, pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan intervensi secara lebih cepat terhadap balita yang teridentifikasi berisiko mengalami stunting, sehingga penanganan yang diberikan dapat menjadi lebih tepat sasaran dan efektif. (DZ/ADV)
![]()







