Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menetapkan enam agenda strategis sebagai prioritas pembangunan pada tahun 2027. Prioritas tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 agar program pembangunan lebih terarah, sesuai kebutuhan daerah, serta mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).
Dalam pemaparannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa tema pembangunan yang diusung pemerintah daerah pada tahun depan adalah Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera. Menurutnya, tema tersebut menjadi arah utama dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan sekaligus dasar penyusunan program dan penganggaran di seluruh perangkat daerah.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah menetapkan enam agenda prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan sepanjang 2027. Prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola serta kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga penguatan ketahanan pangan sebagai salah satu sektor strategis daerah.
“Berdasarkan tema pembangunan tersebut, prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2027 diarahkan pada enam agenda utama, yaitu peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, penyusunan prioritas pembangunan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perkembangan pembangunan daerah, potensi yang dimiliki Kutai Timur, tantangan yang diperkirakan akan dihadapi, hingga kemampuan fiskal pemerintah daerah pada tahun mendatang. Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kapasitas keuangan daerah.
Usai rapat paripurna, Ardiansyah kembali menegaskan bahwa transformasi ekonomi menjadi arah besar pembangunan Kabupaten Kutai Timur pada 2027. Ia menyebut konsep tersebut memiliki ruang lingkup yang luas karena akan diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program lintas sektor yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Untuk tahun depan temanya adalah transformasi ekonomi. Kalau diterjemahkan bisa berjam-jam nantinya, jadi cukup transformasi ekonomi,” tuturnya.
Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kesepakatan yang mampu mengakomodasi seluruh prioritas pembangunan daerah. Dengan dukungan perencanaan yang matang dan sinergi antara pemerintah daerah serta DPRD, pelaksanaan pembangunan pada 2027 diharapkan berlangsung efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (CV/ADV)
![]()







