AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Bupati Kutim: Surplus Anggaran 2027 Dialokasikan untuk Penguatan Penyertaan Modal BUMD

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam kondisi surplus. Kelebihan anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung pengeluaran pembiayaan daerah, salah satunya melalui penguatan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Dalam paparannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp6,1 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Di sisi lain, belanja daerah dirancang sebesar Rp6,075 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah memperkirakan terdapat selisih lebih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp25 miliar. Dana tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai bagian dari skema pembiayaan daerah yang telah disiapkan dalam rancangan APBD 2027.

“Dengan memperhatikan rencana pendapatan daerah sebesar Rp6,1 triliun dan belanja daerah sebesar Rp6,075 triliun, maka terdapat surplus anggaran sebesar Rp25 miliar,” ucap Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mempertimbangkan proyeksi kemampuan fiskal daerah pada tahun mendatang. Langkah tersebut ditempuh agar kebijakan anggaran yang disusun tetap realistis, terukur, dan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh perencanaan anggaran dapat dilaksanakan sesuai kemampuan fiskal sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu oleh perubahan kondisi ekonomi yang tidak terduga.

“KUA-PPAS juga berdasarkan RKPD yang dirancang oleh Pemkab Kutim dengan mempertimbangkan proyeksi kemampuan fiskal yang ada di tahun yang akan datang. Kita berharap dari yang terukur ini semoga saja tidak ada turbulensi lagi,” tuturnya.

Ardiansyah juga menegaskan bahwa surplus anggaran sebesar Rp25 miliar tersebut tidak dialokasikan sebagai proyeksi penerimaan pembiayaan daerah. Sebaliknya, dana tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan yang telah direncanakan pemerintah, termasuk memperkuat penyertaan modal pada BUMD sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kinerja perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui penyusunan APBD 2027 yang mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, Pemkab Kutim berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga menghasilkan kebijakan fiskal yang sehat, berkelanjutan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah. (CV/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *