AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Wabup Kutim Nilai Perhitungan DBH Selama Ini Belum Tepat

Kutai Timur — Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) akan terus memperjuangkan perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih tepat dan mencerminkan hak daerah secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Mahyunadi usai mengikuti Raker dan RDPU secara daring bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia (ASWAKADA) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Kamis (30/7/2026).

Menurut Mahyunadi, salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat adalah penguatan fiskal daerah, termasuk evaluasi terhadap mekanisme perhitungan DBH yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Memang itu salah satu keinginan saya juga untuk memperjuangkan DBH kita yang selama ini menurut kita masih kurang tepat dalam perhitungannya. Oleh karena itulah kami ingin menjajaki perhitungan-perhitungan DBH itu supaya betul-betul menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ujar Mahyunadi saat diwawancarai oleh awak media.

Ia menambahkan, dalam rapat juga disampaikan masih terdapat dana transfer yang belum tersalurkan kepada sejumlah daerah. Karena itu, Pemkab Kutim akan terus mengawal agar hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita perjuangkan. Kelihatannya juga Kutim ada kurang salur. Jadi kalau itu dibayarkan tahun ini, mudah-mudahan ada tambahan anggaran untuk kita,” ucap Mahyunadi.

Mahyunadi berharap pembahasan mengenai penguatan fiskal daerah tidak hanya menghasilkan penyempurnaan regulasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi daerah dalam memperoleh hak keuangan secara proporsional. Dengan dukungan fiskal yang lebih kuat, pemerintah daerah optimistis pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta berkelanjutan. (SL/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *