AdvetorialPemerintah Kutai Timur

Wabup Kutim: Target PBB Rp13 Miliar Perlu Sinergi dengan Pemerintah Desa

Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melihat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi besar untuk terus dioptimalkan. Upaya tersebut dinilai lebih realistis dilakukan dengan memaksimalkan potensi yang sudah ada dibanding hanya bergantung pada sumber pendapatan baru.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara daring bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia (ASWAKADA) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Kamis (30/7/2026).

Menurut Mahyunadi, pemerintah daerah (pemda) terus mencari strategi untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah optimalisasi penerimaan PBB yang hingga kini dinilai masih belum mencerminkan potensi sebenarnya.

“Kita butuh pemetaan dan strategi pembangunan yang bersifat berkelanjutan. PAD itu bergantung pada modal yang kita tanamkan untuk peningkatan pendapatan. Nah, salah satu yang saya sampaikan kepada Bappeda terkait PBB,” ujar Mahyunadi.

Ia menjelaskan, dengan luas wilayah Kabupaten Kutai Timur yang mencapai sekitar 35 ribu kilometer persegi, potensi penerimaan PBB masih dapat ditingkatkan apabila pendataan objek pajak dilakukan secara lebih optimal.

“PBB kita sekarang sekitar Rp9 miliar, targetnya Rp13 miliar. Ini salah satu potensi yang harus dikejar. Daripada hanya mencari potensi baru, yang nyata-nyata ada ini perlu kita jemput bola,” kata Mahyunadi.

Mahyunadi menambahkan, optimalisasi PBB tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri. Menurutnya, diperlukan sinergi dengan pemerintah desa dalam memperbarui data objek pajak sehingga potensi penerimaan dapat tergali secara maksimal.

Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan PAD secara bertahap sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kutai Timur. Dengan pendapatan daerah yang semakin optimal, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (SL/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *