Kutai Timur — Momentum penyaluran bantuan modal bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk memperkuat pembinaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Sebanyak 25 pelaku UMKM menerima bantuan modal dari Kementerian Ketenagakerjaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri Pemula, sekaligus mendapatkan pendampingan pengurusan legalitas usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kutim, Marhadyn, mengatakan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat dalam mendorong tumbuhnya wirausaha baru di daerah. Menurut Marhadyn, program tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan Pemkab Kutim.
“Alhamdulillah kita mendapatkan respon dari pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk mendapatkan bantuan permodalan bagi pengusaha-pengusaha mikro kita sekitar Rp5 juta per pengusaha,” ujar Marhadyn usai agenda Pengarahan dan Pendampingan Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM Penerima Bantuan Modal Tenaga Kerja Mandiri Pemula di Aula Dinas Koperasi dan UMK, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut tidak berhenti pada penyaluran modal semata. Pemerintah daerah akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap perkembangan usaha para penerima bantuan, sekaligus melaporkannya kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai bahan evaluasi program.
“Yang pertama kami sebagai Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembinaan, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan kepada teman-teman di Kementerian Tenaga Kerja, sehingga permodalan mereka bisa berputar dan mungkin bisa diberikan stimulus tambahan ke depan supaya mereka lebih naik kelas lagi menjadi UMKM yang lebih tangguh,” jelas Marhadyn.
Selain menerima bantuan modal, para pelaku usaha juga difasilitasi untuk melengkapi legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Persetujuan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi usaha kuliner. Menurutnya, seluruh pendampingan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemkab Kutim dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses permodalan, pembinaan, dan penguatan kapasitas usaha. Dengan demikian, UMKM di Kutim diharapkan mampu tumbuh menjadi usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing. (SL/ADV)
![]()







