AdvetorialKutai Timur

Bupati Kutim Ingatkan Bahaya Api Kecil di Musim Kering

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Di tengah kondisi musim kering yang meningkatkan risiko penyebaran api, pemerintah daerah mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka dalam bentuk apa pun.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turun langsung dalam kegiatan pemasangan baliho imbauan karhutla di area Jalan H Abdullah Kenyamulan, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dari lingkungan terkecil.

Ardiansyah menegaskan, pencegahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan masyarakat sehari-hari. Ia meminta seluruh pihak, bukan hanya masyarakat yang membuka lahan, untuk menghindari pembakaran material kering di sekitar tempat tinggal.

“Kita minta kepada masyarakat, semua pihak, tidak hanya masyarakat, siapapun: jangan pertama, membakar lahan sekecil apa pun. Atau jangan membakar ranting-ranting kayu yang ada berserakan di halaman sekecil apa pun,” ungkap Ardiansyah saat diwawancarai di sela kegiatan tersebut.

Menurutnya, ranting, daun, maupun material kering yang dibakar di pekarangan dapat menjadi sumber api yang sulit dikendalikan apabila tertiup angin. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla di tingkat lingkungan.

Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat yang merokok agar lebih berhati-hati ketika membuang puntung rokok, terutama di tengah banyaknya material kering yang mudah terbakar. Ia meminta puntung rokok dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang.

“Kalau bisa sebelum dibuang itu pastikan sudah padam. Pastikan itu padam sehingga dia tidak juga memacu untuk terbakarnya ranting atau apa yang kering-kering di sekitarnya,” tambahnya.

Selain mengedepankan pencegahan, Pemkab Kutim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pembukaan lahan. Ardiansyah mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan menggunakan api karena dapat menimbulkan dampak lebih luas dan berhadapan dengan ketentuan hukum.

Melalui pemasangan baliho di sejumlah titik, pemerintah berharap pesan kewaspadaan dapat lebih mudah diterima masyarakat. Keberadaan media imbauan tersebut sekaligus menjadi pengingat bersama bahwa penanganan karhutla membutuhkan kepedulian seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, perusahaan hingga masyarakat.

Ardiansyah juga meminta masyarakat segera bertindak apabila menemukan titik api. “Pertama segera dilakukan pemadaman. Kedua segera laporkan, ya, di call center yang ada kepada BPBD, nanti semua akan bergerak ya dengan tim-tim yang ada,” pesannya.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk mengedepankan pencegahan sekaligus mempercepat respons ketika potensi kebakaran ditemukan. Dengan kolaborasi dan kepedulian masyarakat, pemerintah optimistis ancaman karhutla selama musim kering dapat ditekan dan wilayah Kutim tetap aman. (IR/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *