Kutai Timur – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kutai Timur (TP PKK Kutim) terus mendorong penguatan upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting hingga tingkat desa. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pendampingan terhadap Desa Singa Gembara dalam penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) 2026 tingkat Provinsi Kaltim.
Ketua TP PKK Kutim sekaligus Bunda PAUD Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, mendampingi langsung presentasi Desa Singa Gembara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Kantor Diskominfo Staper Kutim, Senin (24/8/2026). Dukungan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap upaya desa dan kader dalam menjalankan program penanganan stunting.
Siti Robiah mengapresiasi kesiapan Desa Singa Gembara dalam mengikuti penilaian tingkat provinsi. Menurutnya, jajaran pemerintah desa telah tampil percaya diri dengan dukungan data dan administrasi yang dipersiapkan secara matang.
“Harapannya menang, harapan terbaiklah pasti. Namanya lomba, tetapi alhamdulillah Kepala Desa tampil dengan percaya diri, insyaallah data-data juga lengkap,” ujar Siti Robiah.
Ia menilai capaian Desa Singa Gembara juga dapat menjadi pemacu bagi desa lainnya untuk meningkatkan program pencegahan stunting. Terlebih, sejumlah desa di Kutim memiliki potensi dan program yang baik, dengan perbedaan nilai yang relatif tipis dalam pelaksanaan penilaian.
“Kalau ini menang dan masuk ke tingkat pusat, mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi desa-desa yang lain,” tuturnya.
Melihat potensi tersebut, Siti Robiah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim mendorong agar pengalaman dan indikator penilaian dapat disampaikan kepada seluruh desa. Langkah ini dinilai penting agar desa memiliki kesempatan mempersiapkan program dan administrasi sejak lebih awal.
“Saya juga sudah diskusi dengan DPMDes, pola ini harus segera disampaikan ke desa-desa yang lain. Mengenai indikatornya, karena kemarin-kemarin mereka tidak ada yang tahu,” jelasnya.
Menurut Siti Robiah, pemahaman terhadap indikator penilaian termasuk kelengkapan dokumen dan mekanisme pengunggahan berkas digital perlu diperkuat secara merata. Dengan demikian, desa tidak hanya siap ketika mengikuti perlombaan, tetapi juga semakin terarah dalam menjalankan program pencegahan stunting.
“Ini segera disampaikan, ada indikatornya, ada yang harus di-upload dan sebagainya. Supaya ke depannya semuanya mengerti,” pungkasnya.
Dorongan tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kader PKK, serta masyarakat dalam menekan stunting. Dengan pemahaman indikator yang lebih merata, semakin banyak desa di Kutim diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. (IR/ADV)
![]()







