AdvetorialKutai Timur

Kongbeng Jadi Fokus DPPKB Kutim Tangani Keluarga Risiko Stunting

Kutai Timur – Sebanyak 363 kepala keluarga di Kecamatan Kongbeng masuk dalam kategori Keluarga Risiko Stunting (KRS) berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Kondisi tersebut mendorong Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat intervensi melalui pendekatan jemput bola.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga yang masuk dalam basis data KRS mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing. DPPKB menempatkan pemetaan keluarga berisiko sebagai bagian dari upaya pencegahan, sementara penanganan medis terhadap anak stunting menjadi bagian dari tugas sektor kesehatan, Plh Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah T mengatakan data KRS diperbarui secara berkala melalui SIGA untuk memastikan sasaran intervensi tetap sesuai kondisi terkini.

“Data KRS ini diverifikasi dan diperbarui setiap tahun sehingga terjamin kevalidannya melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Keluarga yang sudah lepas dari indikator risiko akan langsung kami keluarkan dari basis data,” tegas Yuriansyah saat membuka layanan jemput bola penanganan KRS di Aula Kantor Camat Kongbeng, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan data tersebut, 363 KRS tersebar di tujuh desa. Desa Miau Baru menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 132 kepala keluarga, disusul Marga Mulya 69 KK, Makmur Jaya 55 KK, Suka Maju 49 KK, Sido Mulya 34 KK, Kongbeng Indah 15 KK, dan Sri Pantun 9 KK.

Intervensi dilakukan melalui keterlibatan berbagai unsur di tingkat kecamatan dan desa. DPPKB juga memfasilitasi penyaluran bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dari BAZNAS kepada keluarga penerima manfaat, disertai pembekalan teknis penanganan KRS serta pemaparan progres Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).

Penguatan kolaborasi juga diarahkan kepada dunia usaha untuk memperluas dukungan terhadap keluarga berisiko. Menurut Yuriansyah, keterlibatan berbagai pihak dibutuhkan agar intervensi tidak hanya bergantung pada pemerintah.

“Kami sangat memerlukan kontribusi dari mitra swasta. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar jumlah KRS di Kutim terus berkurang sesuai target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Komitmen tersebut mendapat dukungan Pemerintah Kecamatan Kongbeng. Camat Kongbeng Petrus Ivung menyatakan kesiapan mengonsolidasikan potensi yang ada di wilayahnya, termasuk mendorong perusahaan swasta ikut mengambil peran dalam penanganan keluarga berisiko stunting.

“Kami menyambut baik penetapan Kongbeng sebagai salah satu lokasi fokus intervensi. Saya mengimbau seluruh pihak, termasuk perusahaan swasta di wilayah ini, untuk mengambil peran aktif dalam penanganan KRS,” ujar Petrus.

Pendekatan jemput bola kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke salah satu keluarga sasaran di Desa Sido Mulya. Yuriansyah bersama tim mendatangi kediaman Risma, warga yang masuk kategori KRS karena anaknya mengalami kelambatan tumbuh kembang dan indikasi kurang gizi.

Selain memberikan bantuan, kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi secara langsung kepada keluarga. Langkah itu menjadi bagian dari upaya DPPKB memastikan intervensi terhadap KRS tidak berhenti pada pendataan, tetapi berlanjut melalui pendampingan sesuai kebutuhan keluarga. (IR/ADV)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *