Kutai Timur – Pemuka agama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) didorong memperkuat perannya dalam membentengi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kutim Tahun 2026 di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Kamis (27/8/2026).
Dorongan itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di tengah kondisi Kutim yang memiliki masyarakat heterogen serta arus kedatangan warga cukup tinggi akibat aktivitas sektor pertambangan dan perkebunan. Dinamika tersebut menjadi perhatian karena dapat memunculkan berbagai tantangan sosial, termasuk ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya kepada pengurus FKUB tingkat kabupaten dan kecamatan serta tokoh lintas agama, Ardiansyah menilai pendekatan keagamaan diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat. Pemuka agama diharapkan menyampaikan pembinaan kepada umat masing-masing agar memiliki ketahanan moral menghadapi persoalan tersebut.
“Nah, modal utamanya untuk membentengi itu mau tidak mau kita minta kepada para pemuka agama masing-masing. Kalau diberi masukan terkait dengan undang-undang hukum, nampaknya anteng aja. Tapi agama kan kalau kembali ke akhirat pasti dipanggang. Artinya, agama kita harapkan mampu untuk menyadarkan, membentengi, dan sebagainya seperti itu,” ujar Ardiansyah.
Upaya pencegahan melalui pembinaan tersebut berjalan bersama langkah penegakan hukum. Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek tidak akan berkompromi terhadap tindak pidana narkotika.
“Untuk narkoba, kita tidak main-main. Terhadap pemakai, kita akan upayakan untuk rehabilitasi berdasarkan nanti dari hasil asesmen. Tapi apabila dia sebagai penjual, pengedar, apalagi bandar, ini akan kita sikat habis,” tegas Aryansyah.
Ia mengatakan kepolisian bersama pemerintah daerah dan Forkopimda berupaya meminimalisir peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat Kutim. Penanganan terhadap pengguna melalui asesmen dan rehabilitasi menjadi bagian dari langkah yang disampaikan.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI Muhammad Adib Abdushomad yang hadir sebagai pemateri turut mengapresiasi perhatian Pemkab Kutim. Ia berpesan agar pemahaman mengenai kerukunan dan nilai moral tidak berhenti pada tingkat pengurus, tetapi dapat digerakkan hingga lingkungan Rukun Tetangga (RT).
Sementara itu, Ketua FKUB Kutim Ismaun menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah berdiri sejak 2006 dan memegang tiga prinsip utama, yakni saling memanusiakan, saling menghormati, dan saling mengingatkan. Ia juga menyampaikan kesiapan Kutim menjadi tuan rumah Rakor FKUB se-Kalimantan Timur pada 2028.
Melalui penguatan peran lintas agama tersebut, pesan pencegahan narkoba diharapkan semakin dekat dengan masyarakat. Peran pemuka agama bersama pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya menghadapi persoalan sosial yang dapat mengancam generasi muda. (IR/ADV)
![]()







