Kutai Timur – Lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima mandat baru dengan tuntutan memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan kepemimpinan pada sejumlah perangkat daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Jumat pagi (28/8/2026). Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman melantik kelima pejabat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor T-800.1.3.3/327/BKSDM-MUT. Hadir Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan pelantikan menjadi bagian dari upaya memperkuat proses pembangunan melalui kinerja aparatur. “Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan setiap proses pembangunan,” ungkap Ardiansyah.
Lima pejabat yang menerima mandat tersebut yakni Ade Ahmad Yulkafilah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sebelumnya Kepala BPKAD; Dyah Ratnaningrum sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan; serta Idam Kholid sebagai Asisten Sekdakab Bidang Administrasi Umum.
Dua pejabat lainnya ialah Failu sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM, sebelumnya Kepala DPKP, serta Nora Ramadani sebagai Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, sebelumnya Kepala Disperindag.
Ardiansyah meminta pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, kompleksitas pembangunan membutuhkan aparatur yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu membaca perubahan, menyusun langkah, dan menghadapi persoalan pemerintahan secara tepat.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik bekerja secara profesional, inovatif, dan menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujarnya.
Tuntutan tersebut juga berkaitan dengan cara perangkat daerah menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, Ardiansyah menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, serta sinergi antarlembaga agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selain kemampuan bekerja, para pejabat baru diminta menjadi teladan bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN). Kewenangan yang melekat pada jabatan harus digunakan secara bertanggung jawab dan setiap kebijakan memiliki dasar serta tujuan yang jelas.
“Jabatan merupakan amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus berdasarkan akuntabilitas, efektivitas, transparansi, dan efisiensi,” ujarnya.
Pelantikan tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama. Bagi lima pejabat yang kini menempati posisi baru, mandat tersebut selanjutnya diuji melalui pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari pengelolaan organisasi, pengambilan kebijakan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Ardiansyah berharap kepemimpinan baru pada sejumlah perangkat daerah mampu menjaga kesinambungan program sekaligus merespons kebutuhan pemerintahan yang terus berkembang. Kinerja tersebut diharapkan mendukung terwujudnya Kutim yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing. (IR/ADV)
![]()







