Kutai Timur – Kondisi kemarau dengan vegetasi yang mengering meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pemerintah daerah bersama kepolisian mengingatkan masyarakat dan perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api berpotensi menyebar dengan cepat.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan larangan pembakaran lahan tetap harus dipatuhi masyarakat. Penegakan hukum menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk mengantisipasi munculnya titik api selama kondisi cuaca masih kering.
“aturan akan terus kita terapkan. Pak Kapolres sudah mewanti-wanti kepada warga dan masyarakat, apabila mereka melakukan hal-hal seperti itu (membakar lahan), mereka akan berhadapan dengan sanksi-sanksi hukum yang berlaku,” tegas Ardiansyah usai Salat Istisqa dan doa bersama di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Ardiansyah, risiko kebakaran saat ini tidak hanya berasal dari pembakaran dalam skala besar. Api yang awalnya kecil pun dapat menjadi persoalan apabila terbawa angin dan menyambar vegetasi kering di sekitarnya.
“Sedikit apa pun api, untuk sementara ini jangan dibuat. Kita khawatirkan dengan kekeringan yang cukup tinggi sekarang ini dan angin cukup kencang, sedikit saja daun yang terbakar bisa terbang ke mana-mana dan menjadi sumber api baru di area lain,” ungkapnya.
Karena itu, pencegahan dilakukan tidak hanya melalui penegakan aturan, tetapi juga dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pihak perusahaan mengenai risiko pembakaran lahan. Kewaspadaan diperlukan agar aktivitas yang berpotensi menimbulkan api dapat dihindari selama kondisi kemarau.
Pemkab Kutim bersama jajaran Polres Kutim terus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla. Masyarakat, pemilik kebun, maupun perusahaan diminta memperhatikan kondisi lingkungan sebelum melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Langkah pencegahan tersebut menjadi penting untuk menekan potensi penyebaran kebakaran di tengah kondisi kering dan angin yang cukup kencang. Kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan diharapkan dapat membantu menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko Karhutla di Kutim. (IR/ADV)
![]()







