Kutai Timur – Ketersediaan listrik 24 jam di enam desa Kecamatan Sangkulirang membuka ruang baru bagi pengembangan usaha masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong peluang tersebut diikuti pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeu Susdes) sebesar Rp250 juta per RT untuk meningkatkan keterampilan dan kegiatan ekonomi warga.
Enam desa yang kini menikmati pasokan listrik 24 jam tersebut meliputi Saka, Pelawan, Mandu Dalam, Tepian Terap, Mandu Pantai Sejahtera, dan Peridan. Ketersediaan energi diharapkan dapat mendukung berbagai aktivitas rumah tangga dan usaha yang sebelumnya menghadapi keterbatasan pasokan listrik.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan listrik yang telah tersedia perlu dimanfaatkan masyarakat untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga. Hal tersebut disampaikannya saat peresmian listrik desa di Halaman Kantor Desa Saka, Sabtu (29/8/2026) malam.
“Begitu listrik ada di rumah, peluang usaha biasanya langsung muncul. Kita mengarahkan agar program Bankeu Susdes di setiap RT dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, menekan risiko stunting, dan mengentaskan kemiskinan,” ujar Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan melalui peningkatan keterampilan, bukan hanya bantuan yang bersifat konsumtif. Karena itu, Ketua RT didorong menyusun kegiatan yang dapat memberikan kemampuan baru kepada warga, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.
Dana RT sebesar Rp250 juta per tahun tersebut dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp100 juta melalui anggaran murni dan Rp150 juta melalui anggaran perubahan. Pelatihan yang dapat dikembangkan antara lain menjahit, perbengkelan, serta pengolahan kuliner lokal seperti kue dan amplang.
“Intinya berikan mereka keterampilan supaya ada peluang untuk berusaha. Setelah punya keterampilan, modal usahanya kita kucurkan melalui Dinas Koperasi pada Anggaran Perubahan ini. Setiap RT wajib merealisasikan minimal tiga kegiatan per tahun sesuai aturan Perbup,” tegas Bupati.
Dukungan permodalan tersebut direncanakan disalurkan melalui Dinas Koperasi dan menjadi bagian dari program unggulan Bupati dan Wakil Bupati. Skema tersebut diharapkan melengkapi pelatihan sehingga warga yang telah memiliki keterampilan dapat memiliki kesempatan mengembangkan usaha.
Selain pemberdayaan ekonomi, Dana RT juga dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan fasilitas umum skala kecil, seperti penerangan jalan lingkungan, pemasangan CCTV, dan semenisasi jalan permukiman. Dengan demikian, keberadaan listrik 24 jam tidak hanya menunjang kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan menjadi pendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan lingkungan desa.
Ardiansyah menargetkan program berbasis RT tersebut dapat membantu menekan angka kemiskinan secara signifikan dalam lima tahun, termasuk melalui peningkatan keterampilan dan kesempatan berusaha bagi masyarakat. (IR/ADV)
![]()







