Kutai Timur – Kemudahan mengakses layanan keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kondisi itu menjadi perhatian dalam Business Matching Pembiayaan dan Edukasi Literasi Keuangan UMKM, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim, tersebut mempertemukan ratusan pelaku UMKM dengan lembaga keuangan resmi. Forum itu menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi pembiayaan sekaligus memahami risiko dalam menggunakan layanan keuangan.
Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Abraham Wahyu Nugroho mengatakan tingkat literasi keuangan masyarakat masih berada di kisaran 70 persen, sementara inklusi keuangan telah mencapai sekitar 93 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan akses terhadap layanan keuangan berkembang lebih cepat dibandingkan pemahaman masyarakat mengenai produk yang digunakan.
“Masih ada gap sekitar 20 persen. Banyak masyarakat sudah menggunakan layanan keuangan, bahkan melakukan pinjaman, tetapi belum tentu memahami risikonya,” jelas Abraham.
Menurut Abraham, kondisi tersebut menjadi tantangan ketika kebutuhan pembiayaan bertemu dengan kemudahan layanan digital. Pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal dapat menerima berbagai tawaran pembiayaan dengan proses cepat dan persyaratan ringan tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas maupun kemampuan membayar.
“Jangan hanya karena prosesnya cepat dan syaratnya mudah, kemudian langsung mengambil pinjaman. Pelaku usaha harus memahami dulu lembaganya legal atau tidak, bagaimana ketentuannya dan apakah kemampuan usaha bisa memenuhi kewajiban pembayarannya,” ujarnya.
Penguatan literasi karena itu perlu berjalan bersama dengan perluasan akses keuangan. Bagi pelaku UMKM, kemampuan menilai legalitas lembaga, memahami ketentuan pembiayaan, serta menghitung kemampuan usaha menjadi bagian penting sebelum mengambil keputusan.
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Noviari Noor menekankan kebutuhan modal tidak boleh membuat pelaku usaha mengabaikan sumber pembiayaan. Pilihan lembaga dan produk keuangan harus disesuaikan dengan kemampuan usaha agar pembiayaan tidak menjadi beban.
“Jangan sampai karena ingin cepat mendapatkan modal, kita tidak melihat lagi sumber pembiayaannya. Ini yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM. Kita harus memilih lembaga yang resmi dan pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan,” Ungkap Noviari.
Kegiatan tersebut juga memberi kesempatan kepada pelaku UMKM untuk berkonsultasi langsung dengan perbankan dan lembaga keuangan resmi. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, kebutuhan pembiayaan dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing usaha.
“Di sini pelaku UMKM bisa bertanya langsung. Kalau membutuhkan modal, mereka bisa mengetahui produk apa yang sesuai dan bagaimana persyaratannya. Jadi tidak perlu mencari jalan pintas yang justru berisiko,” ujarnya.
Kepala Divisi Layanan Strategis dan Koordinasi Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ali Ridwan mengatakan edukasi tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM lebih cermat menghadapi berbagai tawaran pembiayaan.
“Harapan kami, pelaku UMKM bisa lebih paham dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman yang cepat tetapi tidak jelas. Kalau butuh modal, mereka tahu ke mana harus mencari informasi dan bisa memilih lembaga keuangan yang resmi,” ungkap Ridwan.
Pemahaman mengenai pembiayaan juga dirasakan penting oleh pelaku usaha yang mengikuti kegiatan. Nurhayati, pengusaha warung makan, mengaku sebelumnya tawaran pinjaman dengan proses cepat cukup mudah menarik perhatian ketika usaha membutuhkan tambahan modal.
“Kadang kalau butuh modal memang tergoda karena prosesnya cepat. Tapi setelah ikut kegiatan ini, kami jadi lebih paham bahwa harus dicek dulu lembaganya dan jangan asal ambil pinjaman,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Santi Kristiani, pelaku usaha laundry. Menurutnya, kebutuhan modal perlu diimbangi perhitungan kemampuan usaha dalam memenuhi cicilan.
“Sekarang kami jadi tahu, sebelum pinjam harus dihitung dulu. Jangan sampai uang pinjaman masuk, tapi akhirnya usaha malah terbebani karena cicilannya terlalu berat,” ujarnya.
Business matching tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Kutim bersama OJK, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), perbankan pemerintah, Pegadaian, dan BPJS. Kegiatan difasilitasi Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Kutim dan dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
Bagi UMKM, pembiayaan pada akhirnya bukan hanya soal memperoleh dana, tetapi juga memastikan sumber dan ketentuannya dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai kemampuan usaha. Penguatan literasi menjadi bagian penting agar perluasan akses keuangan di Kutim berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat menggunakan layanan tersebut secara aman dan bijak. (IR/ADV)
![]()







